Jum'at, 19/04/2024 23:44 WIB

Aktivis Pekerja Migran Desak Polisi Tuntaskan Kasus Human Trafficking PT CCUK

Ahmad Iman bersama aktivis PMI dan korban kasus human trafficking PT CCUK

Jakarta, Jurnas.com - Elemen masyarakat pemerhati Buruh Migran Indonesia mengaku siap mengawal kasus dugaan kejahatan Human Trafficking PT Citra Catur Utama Karya (PT. CCUK). Mereka mendesak polisi menangkap Bos PT CCUK dan mencabut ijin operasi perusahaan tersebut.

"Info terakhir, kantor PT CCUK di Gresik sudah didatangi tim gabungan Polres-Polda Jatim," ujar Hariyono, salah satu pendamping korban pemalsuan identitas PT CCUK, Rabu (27/3/2019).

Dalam kasus ini, PT CCUK disebut telah memalsukan identitas Pekerja Migran Indonesia mulai dari KTP, Ijazah, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan SKCK dan surat lainnya.

Kasus ini baru diketahui setelah warga yang dipalsukan identitasnya mengurus surat daftar pemilih dalam pemilu. Ia pun kaget ketika namanya disebut terdaftar sebagai pemilih di Taiwan, padahal ia sama sekali belum pernah ke luar negeri. Ada puluhan warga yang identitasnya dipalsukan seperti itu.

Oleh karenanya, para aktivis pekerja migran bersama Garda BMI mendesak aparat penegak hukum segera menangkap Bos PT CCUK dan membekukan ijin operasi perusahaan tersebut.

"Kok pemilik usahanya nggak ditangkap dan bawa ke Polda ya? Apa kira-kira pertimbangannya? kata Priyanto, aktivis pekerja migran menimpali.

Hariyono, Priyanto bersama rekan-rekannya juga meminta kasus ini dituntaskan hingga ke akar masalah. Selain menangkan bos PT CCUK, juga harus mengusut dispen setempat jika ada yang terlibat. Bahkan PT CCUK harus segera dicabut ijin operasinya.

"Disnaker setempat juga harus diusut, karena pengurusan ID TKI melalui depend ini (disnaker)," katanya.

"Seharusnya seperti itu, mengingat ini kasus memang tergolong emergency dan track record pelaku juga tidak seperti yang lain," lanjut sumber tersebut melaluinpesan WhatsApp.

Sementara itu, Ketua Garda Buruh Migran Indonesia, Ahmad Iman mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini, bahkan siap elaporkan ke Mabes Polri, lalu ke Kemenaker dan BNP2 TKI.

Ahmad Iman yang juga Caleg DPR RI Nomor Urut 1 di Dapil Jakarta II (Jaksel, Jakpus, Luar Negeri) menduga PT CCUK telah memalsukan identitas pekerja Migran Indonesia mulai dari KTP, Ijazah, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan SKCK dan surat lainnya.

Tak tanggung - tanggung, hanya dari sebuah desa di Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kediri, Jawa timur, PT CCUK diduga telah memalsukan 28 identitas Pekerja Migran Indonesia.

"Ini sangat sistematis, bagaimana bisa, orang yang memiliki identitas asli masih berada di sini (sambil menunjuk salah satu korban yang dipalsukan identitasnya), tapi orang yang menggunakan data palsu sudah di taiwan, identitasnya memakai data orang yang disini, hanya gambar wajahnya saja yang berbeda, mereka pakai data penduduk warga desa jambean," beber Ahmad Iman.

Oleh sebab itu, Garda BMI berharap kasus ini diusut tuntas, dan siapa pun yang terlibat segera diadili. Sebab ini menjadi preseden buruk bagi pengelolaan Pekerja Migran Indonesia.

KEYWORD :

Human Trafficking PT CCUK Pemalsuan Dokumen Pekerja Migran Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :