Kamis, 25/04/2024 23:07 WIB

Menkes Tinjau Ulang Kepmen HK.01.07/MENKES/707/2018

Keputusan menteri kesehatan tersebut tidak berperikemanusiaan.

Puluhan aktivis Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) melakukan unjuk rasa di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kamis (28/2).

Jakarta, Jurnas.com - Puluhan aktivis Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) melakukan unjuk rasa di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kamis (28/2).

Mereka menuntut penghapusan Kepmenkes Nomor. HK. 01.07/MENKES/707/2018 yang mencabut jaminan terhadap dua jenis obat untuk penderita kanker usus besar.

Ketua nasional Rekan Indonesia, Agung Nugroho dalam keterangannya menyatakan bahwa keputusan menteri kesehatan tersebut tidak berperikemanusiaan.

Bahkan, lanjut Nugroho, cendrung tidak peduli dengan nasib rakyat kecil yang tidak akan mampu membeli 2 jenis obat untuk penderita kanker usus besar yang dihapus dari jaminan BPJS yaitu bevaxizuma dan cetuximab.

"Harga untuk 2 obat tersebut sangat mahal sekitar kurang lebih 10 juta. Mana mungkin rakyat miskin mampu membeli obat semacam itu," tegas Agung.

Agung menjelaskan bahwa alasan utama dicabutnya jaminan terhadap bevaxizumab dan cetuximab lebuh disebabkan oleh efesiensi dana BPJS yang mengalami defisit. Menurut Agung jelas keputusan menkes tersebut tidak fair.

"Penyebab defisitnya BPJS itu karena buruknya sistem pengelolaan yang dijalankan oleh pengurus BPJS kan harusnya BPJS nya yang dibenahi ini kok malah hak pasien yang dikurangi untuk menutup defisit tersebut." ungkap Agung.

Sementara itu, Menteri Kesehatan, Nila Moeloek mengatakan saat ini instansinya masih mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Ia menyadari bahwa masih ada penderita kanker usus yang membutuhkan obat tersebut.

"Jadi memang ada beberapa pertimbangan yang kami pikirkan. Masih ada pihak yang membutuhkan obat tersebut," jelas Nila hari ini di Jakarta menanggapi demo di kantornya itu.

KEYWORD :

Aksi Unjuk Rasa Rekan Indonesia Kementerian Kesehatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :