Sabtu, 20/04/2024 15:41 WIB

Petinggi Polri Disebut Terlibat Kasus Novel Baswedan

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menduga ada keterlibatan petinggi Polri dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Penyidik KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras

Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menduga ada keterlibatan petinggi Polri dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Hal itu berdasarkan hasil penyusunan laporan pemantauan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang diserahkan kepada KPK, Selasa (15/1). Dimana, penyusunan laporan pemantauan ini dilakukan berdasarkan penanganan perkara sejak bulan Februari sampai dengan bulan Agustus 2018.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, aktor terkait penyerangan kepada Novel dapat dikategorikan ke dalam lima kategori.

Pertama, orang yang diduga terkait dengan pengintaian dan eksekutor lapangan. Kedua, orang yang diduga menggalang dan menggerakkan penyerangan. Ketiga, orang yang diduga digalang dan kemudian menjadi pihak yang paling berkepentingan untuk menyerang Novel.

"Keempat, anggota kepolisian yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan aktor kedua," kata Asfinawati, saat membacakan hasil laporan pemantauan kepada KPK.

Kelima, lanjut Asfinawati, saksi yang mengetahui rencana penyerangan terhadap Novel tetapi karena satu dan lain hal diam atau tidak melakukan upaya pencegahan.

Dalam hasil laporan itu juga disebutkan bahwa aparat kepolisian diduga telah mengetahui sejak awal terkait rencana penyerangan terhadap Novel.

"Kepolisian telah mengetahui serangan sejak awal, tetapi tidak mampu melakukan pencegahan karena ada keterlibatan petinggi Polri lainnya," terangnya.

Menurutnya, Kapolda Metro Jaya saat itu Irjen M Iriawan sudah memperingatkan Novel akan mendapatkan serangan dan menawarkan pengamanan dan pengawasan.

"Novel menyarankan agar tawaran pengamanan tersebut disampaikan kepada pimpinan KPK, supaya tidak menjadi hubungan personal. Tetapi tidak diketahui lagi apa tindakan pencegahan yang dilakukan oleh Polda, sehingga serangan tersebut tetap terjadi," terangnya.

Bahkan, lanjut Asfinawati, penyidik patut diduga sengaja tidak mengungkap kasus kekerasan terhadap Novel.

"Ada indikasi pengaburan dan pengambangan penindakan atas serangan terhadap Novel," tegasnya.

Adapun hasil laporan pemantuan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi terkait kasus kekerasan terhadap Novel diterima langsung oleh Pimpinan KPK.

"Ini akan kami baca dan kami pelajari, kita mengucapkan terima kasih atas segala dukungan dan berharap kerja-kerja kita untuk memberantas korupsi tidak berhenti dengan teror-teror seperti itu," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, di Gedung KPK.

Laporan tersebut disusun sejak Februari sampai dengan Agustus 2018. Metedologi penyusunan dilakukan dengan cara melakukan pengumpulan dan penelusuran informasi dari delapan sumber, yaitu melakukan wawancara dengan saksi-saksi terkait dan sejumlah pernyataan dari Polri atas kasus Novel.

Kemudian, pernyataan dari institusi pemerintah, pernyataan dan penilaian dari Ombudsman. Selanjutnya, keterangan dan informasi yang didapatkan dari hasil pemeriksaan Komnas HAM, informasi penanganan perkara yang diungkap oleh media pemberitaan, penelusuran dokumen-dokumen terkait, dan terakhir, dengan melakukan penelusuran dan analisis hukum.

Koalisi masyarakat yang turut hadir dalam penyerahan laporan pemantauan ini ialah, YLBHI, LBH Jakarta, KontraS, Lokataru Foundation, ICW, LBH Pers, PSHK AMAR, Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO), FH Universitas Andalas, PUKAT UGM dan mantan pimpinan KPK Abraham Samad. Laporan diterima oleh tiga pimpinan KPK, Laode M Syarif, Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan.

KEYWORD :

Kasus Novel Baswedan KPK Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :