Marlen Sitompul | Jum'at, 19/10/2018   10:14 WIB 
                                           
                                          
                                          
										  
										  
                                        
									   
										  
										  
									   
									   
										
                                          
																					  
                                              
                                             
                                                Ilustrasi Proyek Meikarta
                                              
											 
                                           
											Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keberatan dengan pernyataan kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) anak usaha Lippo Group terkait kelanjutan proyek Meikarta.
Pada siaran persnya, 
Lippo Group meligitimasi pernyataan KPK untuk meyakinkan konsumen atau pembeli tentang kelanjutan proyek 
Meikarta.
"Kami keberatan dengan poin di siaran pers tersebut yang seolah-olah pernyataan KPK dijadikan legitimasi untuk meneruskan proyek 
Meikarta," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/10).
Febri menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa proyek 
Meikarta bisa dilanjutkan. Menurutnya, KPK menyerahkan kepada instansi yang berwenang apakah proyek senilai Rp278 itu dilanjutkan atau tidak.
    
												
												   
												
												
												  
												
												
                                                "Karena saat ini KPK fokus pada pokok perkara dugaan suap terkait perizinan 
Meikarta," katanya.
Kata Febri, hingga saat ini KPK belum mengagendakan pembahasan untuk merekomendasikan terkait kelanjutan proyek 
Meikarta. "Sejauh ini di KPK belum ada pembahasan tentang apakah ada atau tidak ada rekomendasi penghentian atau pencabutan izin 
Meikarta," terangnya.
Diketahui, dalam siaran pers yang ditandatangi Denny Indrayana tersebut, PT MSU seolah-olah melegitimasi pernyataan KPK untuk tetap melakukan pembangunan proyek 
Meikarta ditengah perkara hukum yang tengah berlangsung.
    
													
												
												
													
												
													
													
												
												
												
												  
												
												
												
												
																									
												“Dengan demikian, kami dapat meneruskan pembangunan yang telah dan masih berjalan, sesuai dengan komitmen kami pada pembeli,” kata Denny Indrayana yang juga mantan wakil Menteri Hukum dan HAM sekaligus mantan aktivisi Pukat UGM tersebut sebagaimana dalam siaran pers.	
											 
											 
											 											 
											 
											 
											 
											 
KEYWORD : 
  KPK OTT   Bekasi   Meikarta   Lippo Group