Jum'at, 19/04/2024 05:31 WIB

Ketua Banggar Akui Tak Pernah Bahas APBNP 2018

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Azis Syamsuddin mengaku tak pernah membahas terkait APBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Ketua Banggar DPR, Aziz Syamsuddin

Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Azis Syamsuddin mengaku tak pernah membahas terkait APBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Hal itu disampaikan Aziz usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka kasus suap dana perimbangan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/8).

Menurutnya, tak pernah ada usulan rancangan APBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 dari pemerintah, termasuk soal dana perimbangan daerah. Oleh karena itu, Banggar tak mengetahui soal pembahasan tersebut.

"APBNP 2018 tidak pernah diusulkan oleh pemerintah, sehingga tidak pernah di bahas di Badan Anggaran," kata politikus Partai Golkar itu.

Azis membantah adanya dugaan aliran uang dari Amin Santono kepada anggota dewan lainnya terkait dengan dugaan suap terkait dana perimbangan daerah tersebut. Ia meminta agar dugaan aliran uang ditanya kepada penyidik lembaga antirasuah.

"Aliran dana enggak ada. Silahkan ditanyakan ke penyidik," kata Azis.

Azis mengaku dikonfirmasi untuk ketiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat Amin Santono, mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, dan Eka Kamaluddin.

"Diminta keterangan sehubungan dengan Pak Amin, Pak Eka dan Pak Yaya. Itu saja," terangnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo dan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Amin Santono.

Selain Yaya dan Amin, lembaga antirasuah juga menjerat Eka Kamaluddin selaku perantara suap dan pihak swasta Ahmad Ghiast.

Amin diduga menerima suap ‎sejumlah Rp500 juta dari dua proyek di Kabupaten Sumedang dengan nilai total proyek sekitar Rp25 miliar. Uang Rp500 juta tersebut diduga bagian dari total komitmen fee sebesar Rp1,7 miliar.

‎Sementara itu, Yaya berperan membantu Amin meloloskan anggaran dua proyek di Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dua proyek tersebut yakni proyek pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang dan proyek di Dinas PUPR Sumedang.

KEYWORD :

Dana Perimbangan APBNP 2018 Aziz Syamsuddin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :