Jum'at, 19/04/2024 02:31 WIB

RUU SDA Lebih Urus Swasta Ketimbang Kebutuhan Rakyat Atas Air

RUU SDA yang ada saat ini bila dilanjutkan akan bertentangan dengan perintah konstitusi.

ilustrasi sumber daya air

Jakarta - Sebanyak 362 daftar inventaris masalah (DIM) kategori tetap dan 242 DIM lainnya dari Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (SDA) telah diserahkan oleh Kementerian PUPR beberapa waktu lalu. Selanjutnya, hingga beberapa waktu kedepan Tim Panitia Kerja  (Panja)  yang beranggotakan 30 anggota DPR. 

Koordinator Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KRUHA) Muhammad Reza menilai cara pandang  pembahasan RUU SDA oleh pemerintah saat ini masih sektoral. Akibatnya tidak pernah ada titik temu antara pihak-pihak yang memiliki concern terhadap RUU SDA. Sebaliknya, RUU SDA malah menimbulkan polemik.

“Sejauh ini, kita lebih sibuk ngurusin swasta. Jadi cara pandangnya lebih pada untung rugi, bukan keterpenuhan kebutuhan masyarakat,” ujar Reza saat diwawancara media, Kamis (3/8). Menurutnya, prioritas pembahasan dalam RUU SDA adalah bagaimana tanggung jawab pemerintah atas kebutuhan air masuarakat. 

RUU SDA yang ada saat ini bila dilanjutkan menurut Reza akan bertentangan dengan perintah konstitusi. “Kalau draf ini di tetapkan, saya kira kita akan menyaksikan privatisasi terselubung  dan korporasi badan publik,” ujarnya. Ia juga belum melihat rencana publik yang terukur dari pemerintah untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi pada saat pembatalan UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA) pada 2015 yang lalu. 

Terkait perkembangan pasca penyerahan DIM, Reza mengakui banyak terjadi perubahan. Namun, meski demikian perubahan tersebut masih terlihat sumir. “Masih jauh dari memuaskan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis mengatakan dalam penyusunan draft RUU SDA telah melalui berbagai rangkaian rumusan, proses harmonisasi dan focus group discussion di berbagai daerah kepada masyarakat, akademisi dan profesional. Meski belum dapat dipastikan target penyelesaiannya, namun DPR berharap pembahasan RUU SDA dapat segera ranpung. 

Senada dengan Fary, Ketua Panja RUU SDA Lazarus mengatakan RUU SDA merupakan UU yang berasal dari inisiatif DPR. Sebelumnya RUU telah disampaikan kepada pemerintah kemudian telah mendapatkan koreksi dari pemerintah untuk nantinya disesuaikan.

"Pembahasan baru dilakukan secara resmi. Kita juga akan dengarkan pandangan dari pemerintah dan pandangan fraksi-fraksi, termasuk dari masyarakat,”  jelas Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU SDA, Lasarus.

KEYWORD :

RUU SDA air perpipaan amdk




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :