Sabtu, 20/04/2024 01:45 WIB

Menaker Hanif Dorong Pekerja Media untuk Berserikat

Menaker mengatakan tantangan pekerja media cukup besar di tengah cepatnya perkembangan teknologi informasi sehingga mengubah karakter industri media.

Menaker

Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mendorong pekerja media atau wartawan agar membentuk perserikatan. Keberadaan serikat pekerja media, menurut Hanif sangat penting untuk memastikan perubahan-perubahan di industri media tidak melanggar hak-hak para pekerja.

"Tentunya ini harus disiasati secara baik oleh pekerja media. Saya mendorong teman-teman wartawan berserikat. Berserikat tentu berbeda dengan paguyuban. Para pekerja media di Indonesia berserikat lah," kata Menaker Hanif saat memberikan sambutan pada acara Malam Amal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers di Jakarta, Rabu (1/8/).

Menaker menyatakan bahwa pekerja media seharusnya berserikat. Dengan begitu pekerja media dapat mengantisipasi kasus yang menimpa para pekerja industri media di Indonesia.

“Kita tidak bisa memakai paguyuban. Instrumennya ya serikat pekerja. Berserikat lah,“ lanjut Menaker Hanif.

Menaker Hanif mengakui bagi kalangan pengusaha, serikat pekerja konotasinya negatif. Pandangan atau anggapan tersebut merupakan tantangan yang harus dijawab pekerja media untuk bisa menampilkan serikat pekerja yang bukan hanya bisa berdemo. Tapi menjadi serikat pekerja yang kuat dan bisa diandalkan untuk membela kepentingan anggotanya.

“Saya kira ini tantangan bagi pekerja media karena tantangan tenaga kerja semakin hari semakin banyak seiring perkembangan industri sebagai konsekuensi perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat,“ ujar Menaker Hanif.

Tak hanya itu, Menaker Hanif juga mengingatkan perubahan teknologi informasi yang berdampak perubahan karakter industri media ini, jika tidak diantisipasi, maka klien LBH Pers semakin hari akan semakin banyak karena akan muncul kasus-kasus perselisihan hubungan industrial.

Menaker mencontohkan dirinya dulu kalau diwawancara TV, crew-nya ada 10 orang tapi sekarang cukup cuma dua orang saja. Nah yang 8 orang ke mana? Jadi perubahan teknologi informasi juga menjadi senja kala bagi pekerja media konvensional seperti cetak dan bahkan nanti elektronik.

"Jadi ini tantangan besar yang harus direspon dengan baik tidak hanya oleh LBH Pers tapi juga oleh pekerja media itu sendiri," kata Menaker Hanif.

Menaker mengatakan tantangan pekerja media cukup besar di tengah cepatnya perkembangan teknologi informasi sehingga mengubah karakter industri media.

Selain permasalahan serikat, Menteri Hanif juga menyebut adanya persoalan sertifikasi kompetensi bagi pekerja media.

“Ini penting untuk memastikan teman-teman pekerja media ini terlindungi dari sisi sertifikasi kompetensi,“ kata Menteri Hanif seraya mengaku isu tersebut selalu didiskusikan dengan teman-teman AJI.

KEYWORD :

Info Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri Menaker




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :