
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah di Polda Metro Jaya
Jakarta - Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas laporan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.
Fahri mengatakan, telah menerima SPDP dari penyidik soal laporannya terhadap Sohibul. Menurutnya, kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Presiden PKS itu sudah naik ke penyidikan."Kita tahu artinya penyidikan telah ditemukan dua alat bukti, ditemukan dua alat bukti itu adalah bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana yang disangkakan, siapakah orangnya, tidak usah terlalu detail, repot nanti," kata Fahri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/7).Fahri berharap, penyidik Polda Metro Jaya dapat segera memproses secara hukum yang berlaku atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh Sohibul.Baca juga.. :
Kata Fahri, sejumlah alat bukti yang diserahkan sudah cukup lengkap untuk menyeret Sohibul sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah."Alat bukti yang saya bawa lengkap, saya membawa videonya dan sudah memeriksa beberapa saksi," tegasnya.