
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Melchias Markus Mekeng
Jakarta - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Melchias Markus Mekeng melaporkan lima orang inisiator, pengurus dan anggota Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) ke Bareskrim Mabes Polri.
Menurutnya, laporan dengan LP/407/III/2018/Bareskrim tersebut terkait dugaan atas tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan organisasi yang bukan merupakan bagian dari struktur resmi Partai Golkar atau bukan organisasi sayap partai beringin tersebut."Dalam rangka menjaga martabat diri pribadi, institusi fraksi dan partai Golkar dari fitnah dan tuduhan segelintir orang yang menamakan dirinya sebagai GMPG, saya telah melaporkan lima orang ke Mabes Polri," kata Mekeng, dalam konfrensi persnya di Ruang Rapat Fraks Golkar, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/3).Untuk diketahui, kelima nama tersebut adalah, Sirajuddin Abdul Wahab, Almanzo Bonara, Adam Irham, Arif Budi Prakoso, dan Antoni Pangaribuan.Baca juga.. :
"Saudara Sirajuddin Abdul Wahab mengatakan jika Airlangga kurang sensitif soal penunjukan Mekeng, alasannya karena mantan pimpinan Banggar DPR RI itu kerap diseret-seret dalam kasus korupsi e-KTP yang kini ditangani KPK," terangnya."Pernyataan itu, bersifat sangat subyektif bahwa penunjukan saya sebagai ketua FPG tidak sejalan dengan Golkar Bersih, sehingga memunculkan persepsi bahwa saya adalah koruptor," tegasnya.