Sabtu, 20/04/2024 00:42 WIB

Geledah Rumah dan Villa Zumi Zola, KPK Sita Rupiah dan USD

Dari penggeledahan itu, menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari dokumen hingga uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika (USD).

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan dalam rentang waktu 31 Januari 2017 sampai dengan 1 Februari 2018. Dua lokasi yang digeledah yakni ‎Rumah Dinas Gubernur Jambi, kedua yakni di Villa milik Zumi Zola.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jakarta, Jumat, (2/2/2018). Selain rumah dinas dan Villa, penyidik juga menggeledah rumah salah satu orang saksi. Penggeledahan itu terkait proses penanganan kasus‎ dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Zumi Zola sebagai tersangka.

"Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi," kata Basaria.‎

Dari penggeledahan itu, menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari dokumen hingga uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika (USD).

"Selain berupa uang, disita pula oleha tim penyidik yaitu dokumen pada saat penggeledahan," ungkap Basaria.

Namun, Basaria belum dapat mengungkapkan berapa uang yang diamankan. "Jumlah uang belum bisa kami sampaikan karena tim masih di lapangan," tandas Basaria.

KEYWORD :

Zumi Zola Jambi KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :