Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais
Jakarta - Penyalahgunaan wewenang atau "abuse of power" di balik reklamasi diminta untuk diseret ke pengadilan. Sebab, reklamasi teluk Jakarta dinilai melanggar aturan yang berlaku.
Permintaan itu disampaikan Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, dalam diskusi "Setop Reklamasi Teluk Jakarta" di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/11).Amien menegaskan, setelah mengusulkan hentikan reklamasi, maka orang yang melakukan abuse of power di balik reklamasi harus diseret ke pengadilan. Hanya saja dia tidak menyebut siapa yang dimaksudkannya melakukan abuse of power. “Ini abuse of power. Siapa itu? Nanti akan ketemu,” kata mantan Ketua MPR itu.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Amien Rais Reklamasi Jakarta PAN Anies-Sandi

























