
Setya Novanto
Jakarta - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (19/10/2014). Ketua DPR RI, Setya Novanto diagendakan memberi kesaksian dalam sidang tersebut.
"Iya, dijadwalkan saksi untuk Andi Narogong," ucap kuasa hukum Andi Narogong, Samsul Huda saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (19/10/2017).Sebelumnya Ketum Partai Golkar itu pernah diagendakan bersaksi dalam sidang Andi Narogong pada Senin 9 Oktober 2017 lalu. Namun, yang bersangkutan tak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan masih dalam kondisi sakit.Kini, kondisi kesehatan Novanto telah memulih. Bahkan, sudah melakukan aktifitas selaku Ketua DPR RI. Pun demikian, Samsul belum menerima informasi mengenai kehadiran Novanto dalam persidangan kliennya tersebut.E-KTP Setya Novanto