Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo saat melantik Irjen Sugito sebagai Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemendes.
Jakarta - Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rochmadi Saptogiri didakwa menerima suap Rp 240 juta terkait suap pemberian opini anggaran Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Suap itu diterima Rochmadi melalui Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK Ali Sadli.
Demikian diterungkap saat Jaksa KPK membacakan surat dakwaan terdakwa Rochmadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/10/2017). Dikatakan Jaksa, suap tersebut diberikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo.Suap itu dimaksudkan agar BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016. Rochmadi didakwa melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf a atau Pasal 12 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP"Terdakwa melakukan atau turut serta melakukan menerima hadiah atau janji berupa uang dari Sugito melalui Jarot secara bertahap. Yakni melalui Ali Sadli sebesar Rp 240 juta," kata jaksa KPK Ali Fikri.Baca juga :
Haris YL Diduga Korban Mafia Auditor BPK, Terpidana Suap Laporan Keuangan Pemprov Sulsel
Diduga uang Rp 240 juta itu diberikan dengan maksud agar Rochmadi menentukan opini WTP terhadap LHP atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016. Padahal, masih ada temuan mengenai pertanggungjawaban pada laporan keuangan tahun 2015 dan 2016 yang belum ditindaklanjuti oleh Kemendes. Selain itu, temuan tersebut berpengaruh pada audit yang sedang dilakukan.Tim review BPK awalnya menemukan adanya beberapa kekurangan, sehingga mengusulkan agar pemberian opini WTP ditangguhkan. Pada akhir April 2017, di ruang kerja Sekjen Kemendes, kemudian dilakukan pertemuan antara Sekjen Kemendes Anwar Sanusi, Sugito dan salah satu auditor BPK Choirul Anam.
Haris YL Diduga Korban Mafia Auditor BPK, Terpidana Suap Laporan Keuangan Pemprov Sulsel
Kemendesa BPK Sugito WTP