Tonny Budiono (foto: Rangga/Jurnas)
Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo dicecar sejumlah pertanyaan saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan pekerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah. Salah satunya sejauh mana hubungannya dengan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono.
Hal itu disampaikan Sugihardjo usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/9/2017). Selain soal hubungan tersebut, Sugihardjo juga ditelisik soal tugas dan fungsi selaku Sekjen."Saya menjelaskan kepada KPK dua hal, pertama terkait tugas pokok dan fungsi saya sebagai Sekjen Kemenhub, kedua terkait hubungan kerja antara sekjen dengan Dirjen Perhubungan Laut, jadi seputar dua hal itu," ucap Sugihardjo sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta.Sugihardjo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tonny dan Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan. Sugihardjo mengklaim tak mengenal dekat penyuap Tonny yakni Kurniawan.Baca juga :
Menangis dan Menyesal ala Terdakwa Korupsi Hubla
Menangis dan Menyesal ala Terdakwa Korupsi Hubla
Sementara Adiputra pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KEYWORD :Suap Kemenhub Tonny Budiono