Setya Novanto
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Ketum Partai Golkar itu akan diperiksa pada Senin 11 September 2017.
"SN akan diperiksa Senin 11 September 2017‬," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2017).Pemeriksaan Setya Novanto ditenggarai terkait kapasitasnya sebagai tersangka kasus tersebut. Pasalnya, Setya sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2017 lalu belum pernah diperiksa sebagai tersangka. Padahal, sudah ada sekitar 100 saksi yang diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar tersebut.Menurut Agus, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan untuk Setya Novanto. KPK berharap Setya Novanto memenuhi panggilan tersebut. "Surat undangan untuk diperiksa, sudah dikirim dua hari yang lalu," terang Agus.E-KTP Setya Novanto