
Inayah, istri Andi Agustinus alias Andi Narogong (Baju Merah) saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor (jurnas.com/Rangga)
Jakarta - Perusahaan milik Inayah, istri Andi Agustinus alias Andi Narogong pernah menjadi rekanan penyedia barang dan jasa di Polri dan TNI. Bisnis Inayah itu terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/8/2017).
"Lumayan banyak yang saya tangani, ada water cannon (meriam air), pengadaan Kaporlap," kata Inayah saat bersaksi.Inayah dalam berita acara pemeriksaan (BAP) mengaku kepada penyidik KPK bahwa perusahann miliknya menjadi penyedia barang dan jasa untuk Polri dan TNI. Di antaranya, penyedia kaos loreng hijau, ponco baret, emblem dan perlengkapan lapangan lainnya. Kemudian, penyedia pengadaan peralatan kepolisian seperti AWC, water cannon dan rompi antipeluru."Itu dari 2001 sampai 2010 dengan Kepolisian dan TNI," ungkap Inayah.E-KTP Andi Narogong KPK Setnov