Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar
Jakarta - Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, maka setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk maju dan dipilih sebagai calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2019 nanti.
Pakar Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memiliki hak dan peluang yang sama dengan seluruh warga negara yang lain untuk maju di Pilpres 2019 nanti."Demokrasi itu memberikan peluang kepada seluruh warga negara untuk dipilih dan memilih," kata Siti, Jakarta, Rabu (20/7).Hal itu menanggapi nama Cak Imin yang disebut berpotensi mendampingi Presiden Jokowi di Pilpres 2019, setelah Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Baca juga :
PDI Perjuangan dan 7 Kemenangan Jokowi
PDI Perjuangan dan 7 Kemenangan Jokowi
Cak Imin Jokowi Capres-Cawapres