Sabtu, 27/04/2024 02:21 WIB

Ketika Jokowi Lantik Megawati Soekarnoputri

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri salah satu dari sembilan orang anggota Dewan Pengarah UKPPIP yang dilantik Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri

Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri salah satu dari sembilan orang anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP) yang dilantik Presiden Jokowi.

Berdasarkan Keputusan Presiden No 31/M/2017 tentang Pengangkatan Pengarah dan Kepala UKPPIP, Presiden Jokowi menunjuk 10 tokoh menduduki jabatan tersebut.

"Bahwa saya akan setia kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa Indonesia. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab," kata 10 orang Dewan Pengarah dan Ketua UKP PIP saat mengucapkan sumpah jabatan seperti dilansir Antara, di Istana Negara Jakarta, Selasa (7/6).

Sembilan orang Dewan Pengarah UKPPIP itu adalah Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri yang juga sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan, Wakil Presiden ke-6 Jendral Try Sutrisno, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Muhammad Mahfud MD, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma`ruf Amin, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj.

Kemudian ada mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Pendeta Andreas Anangguru Yewangoe, Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wisnu Bawa Tenaya dan Ketua Umum Majelis Buddhayana Indonesia sekaligus CEO Garudafood Group Sudhamek.

Sedangkan selaku Kepala UKPPIP adalah cendekiawan penulis buku Negara Paripurna Yudi Latief. Yudi Latief saat ini juga merupakan Direktur Eksekutif Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Pancasila.

Pelantikan itu dihadiri oleh para pimpinan lembaga tinggi negara seperti Ketua DPR Setya Novanto, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, Komisioner KPK Saut Situmorang, Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan sejumlah Menteri Kabinet Kerja.

Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang UKPPIP. Lembaga baru itu ditugaskan untuk memperkuat pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari yang terintegrasi dengan program-program pembangunan termasuk pengentasan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan dan berbagai program lainnya.

Pasal 3 Perpres No 54 tahun 2017 menyatakan UKPPIP mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila dan melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan Sedangkan dalam Pasal 5 menyatakan Susunan organisasi UKP-PIP terdiri atas:

a. Pengarah terdiri atas unsur: 1. tokoh kenegaraan; 2. tokoh agama dan masyarakat; dan 3. tokoh purnawirawan Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia, pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan akademisi.

b. Pelaksana terdiri atas: 1. Kepala; 2. Deputi Bidang Pengkajian dan Materi; 3. Deputi Bidang Advokasi; dan 4. Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi.

KEYWORD :

Presiden Jokowi Megawati Pancasila Unit Kerja Presiden




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :