Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) meminta perguruan tinggi membebaskan biaya bagi retaker Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) yang tidak aktif mengikuti pembelajaran.
Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) merupakan instrumen penting untuk menjaga standar kompetensi lulusan program profesi dokter.