Implementasi QRIS Tuntas bagi penyedia jasa pembayaran (PJP) ini dilakukan paling cepat 1 September 2023
Kalangan MPR RI (Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia) memandang perlu adanya PJP (peta jalan pendidikan) yang jelas untuk membangun manusia Indonesia.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengingatkan agar reformulasi anggaran pendidikan dalam konsep Peta Jalan Pendidikan (PJP) tahun 2020-2035 lebih dipertajam.
Menurut Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi, secara umum penyusunan PJP tersebut tidak memuat latar belakang pemikiran yang jelas, landasan berpikir filosofis, historis, dan yuridis.
Arah kebijakan sektor pendidikan kelak tidak dipengaruhi lagi oleh suksesi politik yang terjadi di Tanah Air. Arah pendidikan nasional ke depan akan lebih konsisten dan berkelanjutan, karena dibekali dengan Peta Jalan Pendidikan (PJP) 2020-2035.
Konsep Peta Jalan Pendidikan (PJP) nasional terus dimatangkan Komisi X DPR RI dengan mengundang para pakar dari berbagai disiplin ilmu.
Panitia Kerja Peta Jalan Pendidikan (Panja PJP) Komisi X DPR RI memberi catatan kritis atas PJP yang disusun pemerintah. PJP yang disusun untuk tahun 2020-2035 ini, penting dikritisi karena akan menghadapi revolusi industri 4.0 dan dampak yang mengikutinya.