Hal itu merespons pernyataan dari pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus
Kelompok Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
"Semuanya diduga bekerjasama dalam mencaplok tanah Hak Pakai Dinas Permukiman Wayah Kubu Raya seluas kurang lebih 2.691 meter persegi,"
Diduga telah terjadi permufakatan jahat untuk korupsi
Tim Pembela Demokrasi Indonesia mengkritik cover sebuah majalah yang dinilainya subjektif.
Hingga saat ini status kepemilikan tanah Toro Lema masih belum jelas
Menurut Petrus Selestinus, sikap kekanak kanakkan yang ditampilkan para pimpinan KPK pada Jumat Sore kemarin jelas menandakan bahwa Agus Rahardjo dkk tersebut tidak memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat sekuat lembaga KPK yang superbody.
Sikap kesatria ini sangat ditunggu publik, terutama di saat kondisi sosial politik di tanah Papua yang masih mencekam akibat isu sara