Permukiman Israel di Jerusalem Timur dan Tepi Barat dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional. Bahkan dianggap sebagai hambatan utama upaya perdamaian.
Penghancuran tersebut terjadi seiring bertambahnya jumlah pemukim Yahudi yang mengambil-alih rumah di permukiman orang Palestina di Jerusalem Timur.
Apa yang telah diklaim oleh Pemerintah Israel sangat-sangat bertolak-belakang dengan resolusi yang telah disahkan dan disepakati oleh UNESCO.
Dukungan Satpam ini akan tersebar di sejumlah kawasan permukiman penduduk, perkantoran, dan pabrik yang ada di Palembang.
Resolusi ini menuntut Israel segera dan secara menyeluruh menghentikan pembangunan permukiman di wilayah Palestina.
Amerika Serikat secara resmi menentang pembangunan permukiman dan menganggap kegiatan itu sebagai penghalang perdamaian.
Kritik ini lahir setelah PBB mengutuk permukiman Israel yang berada di Tepi Barat.
Rumah yang akan dibangun itu, disetujui untuk menjawab kebutuhan akan perumahan.
Serangan terjadi sehari setelah serangan mematikan oleh bom minibus bunuh diri di permukiman padat penghuni Kota Sadr.
Sebagian permukiman warga berada di dekat daerah aliran sungai (DAS) dan pada waktu air sungai naik, airnya meluap ke rumah warga.