"Istirahatlah Kata-Kata" adalah produksi kolaborasi Yayasan Muara, KawanKawan Film, Partisipasi Indonesia, dan LimaEnam Films.
Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan menjanjikan korban dapat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Muarajambi.
Sepanjang gang sempit itu, warga masyarakat berteriak mengelukan kedatangan Agus Harimurti Yudhoyono, bakal calon gubernur DKI.
Otoritas sempat menyatakan Kapal Zahro Express layak untuk berlayar berdasarkan SPB yang dikeluarkan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke.
Deddy membantah pernyataan yang menyebutkan bahwa dirinya tidak ada di pelabuhan saat Kapal Mesin (KM) Zahro Express yang terbakar.
Keenamnya masih berstatus sebagai saksi.
Polisi menjerat Nali menggunakan Pasal 302 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran karena lalai, mengoperasikan kapal tidak layak berlayar sehingga menyebabkan penumpangnya meninggal dunia.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa dirinya dan keluarganya sangat sedih dan terpukul atas musibah yang menimpa kapal Zahro Express yang terbakar di Muara Angke.
Proyek tersebut di antaranya pembangunan Bandara Muara Teweh.
Pasca terbentuknya Pansus Hak Angket KPK, beredar rumor bahwa Pansus tersebut bermuara untuk pembubaran lembaga anti rasuah itu. Benarkah?