Kegiatan di alam bebas memang butuh fisik yang kuat. Tapi bukan yang sifatnya kekerasan, penganiayaan
Padahal, jelas Nasir, peraturan menteri sangat jelas, melarang kegiatan kekerasan di dalam kampus, baik kekerasan verbal, fisik maupun psikis.
Namun, menurut Menristekdikti M.Nasir, mundurnya rektor tidak berarti kasusnya berhenti
Sistem pelatihan yang menjurus pada kekerasan sudah tidak perlu dilakukan lagi dalam Komunitas Pecinta Alam (KPA).
Kasus tewasnya tiga mahasiswa anggota Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menyisakan keprihatinan mendalam.