Sebaiknya Sekretariat Presiden meralat soal ini. Khawatir peneliti di BRIN yang tengah lesu semakin lesu dan tidak mau lagi melakukan riset. Apalagi sekarang ini di dalam BRIN melebur para peneliti dari seluruh lembaga riset baik BATAN, LAPAN, BPPT, LIPI, dan Balitbang Kementerian.
Saya mencatat akhir bulan lalu telah ditutup lembaga riset antariksa dan penerbangan di Pasuruan, Jawa Timur. Sebelumnya telah dibubarkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), Dewan Riset Nasional (DRN), Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT), LIPI, BATAN dan LAPAN.
Sejak 2019 hingga 2021, pembangunan riset dan teknologi nasional menjadi semakin suram, terutama terkait dengan aspek kelembagaannya. Padahal untuk membangun techno-structure kelembagaan riset-teknologi tersebut butuh waktu panjang.
Anggota DPR RI, Mulyanto menangkap kesan selama berkuasa Presiden Joko Widodo sedang melakukan “proyek dehabibienisasi” yakni menghapus jejak, karya dan kelembagaan teknologi yang hasilkan begawan Iptek Prof. Dr. BJ Habibie.
Perpres 33/2021 yang meleburkan LIPI dan BPPT padahal dua lembaga/badan ini dibentuk berdasarkan PP. Bahkan Batam dan Lapan yang dibentuk berdasarkan UU juga silebur melalui Perpres.
KPK juga memanggil Direktur PT EDP Media Eddie Cendana.
KPK telah menetapkan eks Kepala BIG tahun 2014-2016 Priyadi Kardono (PRK) dan mantan Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara LAPAN 2013-2015, Muchamad Muchlis (MUM) dalam kasus ini.
Kontruksi perkara dugaan korupsi itu berawal pada tahun 2015. Di man, BIG melaksanakan kerja sama dengan LAPAN dalam pengadaan CSRT.
Mereka ialah Kepala BIG 2014-2016 Priyadi Kardono (PRK) dan Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2013-2015 Muchamad Muchlis (MUM).
BKKBN berada diurutan yang kedua setelah Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), disusul Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan (BPKP), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).