Ketua Timwas DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pentingnya pelibatan KBIH dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Dilihat dari kacamata hukum fiqih, tindakan yang dilakukan oleh jemaah GP Ansor dan Banser, memang tidak menyalahi syariat