PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) berharap sidang permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Harmas Jalesveva (Harmas) dilanjutkan meski permohonan tersebut sudah dicabut
Anggota Komite Eksekutif BUKA, Kurnia Ramadhana, mengatakan bahwa langkah hukum ini dilakukan setelah upaya penyelesaian secara damai menemui jalan buntu