Ketua Komisi IV DPR RI Sudin memperingatkan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk segera membenahi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Pendataan penerima pupuk sudah sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).
Kita selalu memantau dan mengawal kebijakan pupuk subsidi agar lebih tepat sasaran.
Bila ada yang merasa kekurangan, kemungkinannya petani tersebut tidak terdaftar di e-RDKK
Distribusi pupuk subsidi tetap mengacu pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) by name by address yang dilakukan Kementan