Permintaan itu disampaikan Linda bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, di Gedung Merah Putih KPK.
Laporan keuangan itu menunjukkan bahwa Adam Damiri tidak pernah memperkaya diri sendiri dan tidak layak dipidana.
Dorongan itu disampaikan setelah munculnya dugaan kongkalikong dosen pembimbing yang meloloskan Bahlil Lahadalia,
Deolipa Yumara mempertanyakan Jampidsus Kejagung dalam menangani kasus tersebut.
IUPOP dicabut secara sepihak ketika sedang mengajukan IPPKH untuk bisa beroperasi.
Menurutnya, pertambangan ilegal menjadi tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM
“Kerugian negaranya bisa triliunan,” demikian diucapkan Praktisi Hukum Deolipa Yumara.
Tim kuasa hukum Indonesia Police Watch (IPW) Deolipa Yumara mengatakan, informasi setatus perkara penyelidikan ini ia dapatkan usai menemui tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
Kedatangan Deolipa untuk mempertanyakan tindaklanjut KPK atas laporan IPW atas dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.