Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 76/2019 yang resmi diundangkan per 21 Oktober 2019 lalu menuai polemik di dunia kemaritiman.
Sekjen Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo), Askan Naim, Senin (04/11/2019).
Berdasarkan fakta persidangan, Yogan dalam beberapa pertemuan meminta kepada Putu agar dapat mengupayakan penambahan anggaran DAK di Provinsi Sumbar.
Yogan dinilai terbukti menyuap I Putu Sudiartana senilai Rp 500 juta
Permintaan kepada Putu setelah pertemuan di Hotel Ambhara tanggal 10 Juni 2016
Pemberian uang Rp 500 juta, tujuannya agar Putu membantu pengurusan penambahan pemberian Dana Alokasi Khusus Sumatera Barat