Trading halt memiliki ketentuan bahwa perdagangan saham akan dihentikan selama 30 menit apabila IHSG turun lebih dari 8% dalam sehari
KPK belum bisa menyampaikan detail lokasi maupun barang bukti yang ditemukan penyidik dari penggeledahan tersebut.
KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus tersebut pada bulan Juli 2025 ini.
Hal itu didalami lewat pemeriksaan saksi Kho Erniawan Edbert Hartana. Berdasarkan penelusuran, Edbert merupakan Liquidity and Trading PINTU
Otoritas Pasar Modal Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) lakukan trading halt atau pembekuan sementara karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot di atas 5% ke level 6.146.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), bersama LP3HI dan ARUKKI, menggugat praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait lambannya penanganan kasus rasuah di SKK Migas dan PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral)
Komjak juga mendorong Kejati DK Jakarta memproses hukum seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penggelapan barang bukti perkara pidana robot trading tersebut.