Selain Rohidin Mersyah, KPK juga menyelesaikan penyidikan dua tersangka tersangka lainnya.
Ketujuh calon bupati itu bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus eks Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Penggeledahan terkait dengan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ikut dalam ekspose dalam perkara Rohidin Mersyah.
Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi di KPK.
Rohidin diduga menerima setoran dari para pejabat Pemprov Bengkulu sekitar Rp 7 miliar.
KPK juga menetapkan ajudan Rohidin dan Sekda sebagai tersangka.
Rohidin tiba sekitar pukul 14.30 WIB usai diamankan Tim KPK dalam OTT di Bengkulu