Riva disebut memperkaya belasan korporasi dengan total Rp2.544.277.386.935 dalam penjualan solar non subsidi tahun 2021-2023.
Mantan Direktur Utama PT. Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan didakwa merugikan keuangan negara sebesar 5.740.532,61 dolar Amerika Serikat dan Rp2.544.277.386.935 terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.
Kami terus memastikan aspek availability dan accessibility dapat memenuhi kebutuhan energi masyarakat. Seluruh fasilitas utama kami, terminal BBM dan LPG, SPBU, agen dan pangkalan LPG, serta Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) tidak libur dan tetap beroperasi untuk menyalurkan energi bagi masyarakat.