Pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka Dito Mahendra dalam kasus senjata ilegal dilanjutkan.
Basmoet menuturkan, persepsi negatif terhadap anggota PERBAKIN salah satunya karena kurangnya pemahaman masyarakat mengenai ketatnya syarat perijinan kepemilikan dan penggunaan senjata api.
proses panjang seseorang mendapat KTA PERBAKIN dimulai dengan terlebih dahulu mendapatkan surat rekomendasi dari club menembak yang bernaung dibawah PERBAKIN.
Aparat kepolisian menetapkan dua orang tersangka terkait penembakan peluru nyasar ruang kerja Anggota DPR. Pelaku berinisial I dan R disangka melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Aparat kepolisian diminta secara serius untuk mengusut hingga tuntas terkait penembakan terhadap ruangan anggota DPR yang diduga peluru nyasar.
Salah sasaran tembak terhadap ruang kerja anggota DPR sudah beberapa kali terjadi. Kali ini, ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Gerindra Brigjen (Purn) Wenny Warouw dan Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama menjadi korban salah sasaran tembak.
Pelaku penembakan ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Gerindra Brigjen (Purn) Wenny Warouw dan Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama diduga oleh anggota Perbakin dari Tangerang Selatan (Tangsel).
Peserta pertandingan dari TNI meliputi petembak terbaik dari TNI AD, TNI AL, TNI AU, dan Polri. Sedangkan non TNI, petembak terbaik dari Shooting Club dibawah naungan Perbakin.