Mereka yang melakukan zina terancam denda dengan kategori II, atau sebesar Rp10 juta.
Pakar hukum dan dosen Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti, mendukung hadirnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi (PPKS).
Regulasi baru ini akan disosialisasikan lebih luas kepada publik sebagai Merdeka Belajar Episode Keempat Belas: Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual.
RUU 13.21, RUU untuk melegalkan penggunaan ganja, mulai berlaku pada hari Jumat di Maroko setelah diterbitkan dalam Lembaran Negara.
"Meskipun Ganja diinformasikan memiliki kandungan sebagai obat, namun dengan masih berlakunya larangan atas ganja ini menunjukkan bahwa `pelegalan` ganja memilik dampak mudharrat yang lebih besar dibanding manfaatnya," kata Sonny