Penetapan sembilan nama Komisioner Ombudsman ini merupakan tindak lanjut Surat Presiden Joko Widodo
Empat kementerian atau institusi terbesar yang "menyumbangkan" pejabatnya menjadi komisaris yakni, Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kesehatan.