Mbak Agnez tetap sebagai warga negara tunduk dan patuh pada proses hukum yang saat ini sedang berjalan sesuai kanalnya dan prosedurnya. Mudah-mudahan dengan waktu yang sesuai mendapatkan hasil yang baik tidak hanya bagi Mbak Agnez Monica dan bagi seluruh pelaku industri di entertainment Indonesia.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dijerat KPK dengan tiga perkara korupsi.
Ita batal hadir karena harus dirawat di RSUD KRMT Wongsonegoro, Semarang
Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Salah satu pihak yang dipanggil ialah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Dia tidak terima ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Hal itu didalami penyidik lewat tiga saksi pada Rabu 20 November 2024.
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman.
Kadar Lusman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.