Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam masa persidangan I Tahun Sidang 2025–2026.
Persyaratan Prolegnas prioritas ini, RUU harus melalui dulu proses panjang, yaitu tentang RUU punya naskah akademiknya, kemudian apa urgensi kenapa diubah, kenapa dibicarakan, kenapa didiskusikan.
Itu masih usulan pemerintah, tapi nggak apa-apa, siapapun mengusulkan oke-oke saja.
Kami bekerja semaksimal mungkin. Bahkan kemarin kita kan juga bahas. Hari Senin kemarin kita masuk juga (tahap penyusunan).
Saya berharap tidak terlalu lama, mungkin ini dalam kurun waktu tertentu. Atau, ada tugas-tugas khusus yang memerlukan pendampingan. Tapi, sesudah itu, saya harap kembali normal.
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca I. P. Panjaitan XIII, mengapresiasi program inovatif “Polisi Peduli Pengangguran” yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Banten.
Demokrasi itu betul, tapi jangan demokrasi itu jadi merusak budaya sopan santun kita berbicara, berbahasa.