Penyempurnaan ketentuan PBI LTV/FTV dan Uang Muka merupakan tindaklanjut dari Keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Agustus 2020
Sejumlah kebijakan telah dikeluarkan oleh BI untuk mendorong perbankan lebih optimal mendukung sektor tersebut.
BI juga menurunkan uang muka untuk kredit pemilikan rumah (KPR) kedua menjadi 20%