Menko PM Muhaimin Iskandar berharap bantuan iuran 50% JKK dan JKM turut diberikan kepada para pekerja UMKM.
Kami harapkan, para pekerja baik di lingkungan industri, pabrik, maupun perusahaan, akan bisa bekerja lebih produktif serta terhindar penyebaran COVID-19.