Dilansir dari pemberitaan sejumlah media massa, pada tahun 2023, Tjandra Limanjaya merupakan pemilik PT Kayan Hydro Energy
Dayang Donna bakal diperiksa atas kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur periode 2013-2018
Saksi dimaksud atas nama Chandra Setiawan alias Iwan Chandra selaku swasta. Dia disebut sebagai kolega Sugeng, seorang makelar tambang di Samarinda.
KPK baru menahan tersangka Rudy Ong yang pada Kamis, 21 Agustus 2025 yang sebelumnya dijemput paksa di Surabaya.
Rudy bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.
Saat ini kajian tersebut masih dalam proses telaah untuk menentukan ada tidaknya indikasi korupsi dalam kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua.
Adanya pencabutan IUP ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas perusahaan yang melanggar ketentuan hukum dan merusak lingkungan. Saya sangat mengapresiasi respons cepat pemerintah yang menunjukkan ketegasan dalam menata sektor pertambangan kita.