Status Vaksin Covid-19 Indonesia yang akan segera terbit Izin Penggunaan Darurat (EUA) dari Badan POM, saat ini sudah hampir selesai.
Ketiga jenis vaksin itu tengah berproses mendapatkan emergency used authorization (EUA) homologous untuk usia di atas 18 tahun
Ketiga jenis vaksin itu tengah berproses mendapatkan emergency used authorization (EUA) homologous untuk usia di atas 18 tahun
Saya dengar, telah ada vaksin produksi dalam negeri yang telah mendapatkan EUA dari BPOM. Nah, ini kan, peluang besar untuk memenuhi kebutuhan vaksin secara nasional. Kalau sudah mendapatkan EUA, berarti vaksin tersebut telah melewati seluruh tahapan riset yang ketat.
Kami berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah karena ini sudah ada izin edar segera melaksanakan vaksinasi sesuai dengan skema tahapan
Kalangan dewan mengingatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak terbebani dengan target penyuntikan vaksin dalam melakukan kajian atas izin edar penggunaan atau emergency use authorization (EUA) vaksin COVID-19.
BPOM belum mengeluarkan EUA atau Emergency Use Authorisation vaksin.
September lalu, vaksin ini diberikan Otorisasi Penggunaan Darurat (EUA) untuk melindungi pekerja garis depan yang paling berisiko terkena COVID-19.
Kalangan dewan meminta Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera melakukan kajian dan penelitian yang mendalam sebelum mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin Covid-19 yang baru tiba di Indonesia.
Pfizer sebelumnya mengatakan akan menghubungi Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) untuk mengajukan Otorisasi Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) paling lambat minggu ketiga November.