Menurut pantauan, dia tiba bersama jajarannya di Markas Lembaga Antirasuah pukul 13:42 WIB.
Pimpinan KPK mengingatkan Gubernur Kaltara agar memenuhi janji kampanyenya untuk mewujudkan pemerintahan Kalimantan Utara yang baik.
Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatasi kekuasaan Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya.
Pemerintah dan DPR mencoba mengakali putusan dengan merevisi UU Pilkada.