Jum'at, 19/04/2024 08:07 WIB

Usai Dilantik, Gubernur Kalimantan Utara Dapat Nasehat dari Pimpinan KPK

Pimpinan KPK mengingatkan Gubernur Kaltara agar memenuhi janji kampanyenya untuk mewujudkan pemerintahan Kalimantan Utara yang baik.

Gedung KPK

Jakarta, Jurnas.com -  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersama dua pimpinan lainnya, Nawawi Pomolangi dan Lili Pintauli menerima kehadiran Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang di Gedung Lembaga Antirasuah, Jakarta.

Kehadiran Gubernur Kalimantan Utara untuk melakukan audiensi dengan KPK terkait mengawali masa tugasnya setelah dilantik sebagai Gubernur Kaltara periode 2021 – 2024 pada Senin, (15/2) kemarin. Dimana, dalam pertemuan itu, Pimpinan KPK mengingatkan Gubernur Kaltara agar memenuhi janji kampanyenya untuk mewujudkan pemerintahan Kaltara yang baik.

"Sekurangnya meliputi 4 hal terkait pembangunan aparatur pemerintahan yang baik, kualitas pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan komitmen antikorupsi yang diwujudkan dalam program-program pembangunan di Kaltara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati dalam keteranganya, Selasa, (16/2).

Selain itu, KPK juga mengingatkan Zainal, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik harus tetap memegang teguh integritas, tertib administrasi, dan mencegah potensi penyimpangan yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.

"Pesan tersebut disampaikan mengingat kepala daerah menghadapi tantangan yang lebih berat di masa pandemi untuk memastikan program-progran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel," ucap Ipi.

Merespon KPK, Gubernur Kaltara menyampaikan harapannya agar KPK dapat melakukan pendampingan untuk mengawal program pembangunan yang akan dijalankannya di Provinsi Kaltara.

Gubernur juga menyampaikan keinginannya untuk mengembangkan potensi alam khususnya sumber daya laut yang dinilainya cukup menjanjikan untuk mensejahterakan masyarakat  Kaltara namun belum dikelola dengan baik.

"KPK menyambut baik rencana tersebut. Harapannya, sumber daya alam Kaltara akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltara. Berdasarkan  catatan KPK, area intervensi optimalisasi PAD pada MCP 2020 adalah yang terendah dan masih harus ditingkatkan dengan skor 49%. Meski secara umum skor total MCP 2020 Provinsi Kaltara sudah cukup baik yaitu 84%. Nilai ini di atas rata-rata nasional yaitu 64%," ucap Ipi.

KEYWORD :

KPK Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang Firli Bahuri Nawawi Pomolango Lili Pintaul




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :