Kedua pasutri itu ditangkap setelah mendapat laporan warga.
Dari jumlah tersebut, 80 persen di antaranya digunakan untuk pembayaran. Sedangkan sisanya merupakan sitaan polisi, dan transaksi pembayaran non-tunai.
Polisi berhasil membongkar jaringan pengedar uang palsu. Sebanyak 6 pelaku diamankan. Ingat ini wajah para pelakunya.
Dua pria ditangkap karena dicurigai terlibat dalam penggunaan uang kertas Seri Anggrek S$ 10.000 palsu, pada Sabtu (24/8).
Sindikat pengedar uang palsu Dolar USA dibekuk Polres Bandara Soetta. Ini pelakunya.
Keberhasilan Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, membongkar sindikat pemalsu uang asing antarpulau, lengkap dengan barang bukti uang palsu senilai Rp 4,5 triliun, diapresiasi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Jika dikonversikan ke rupiah nilainya mencapai puluhan triliun rupiah. Uang palsu itu disita dari dua tersangka yang merupakan sindikat peredaran uang palsu.
Polda Metro Jaya pastikan peredaran uang palsu senilai Rp22 miliar di Jakarta belum diedarkan
Polisi ungkap uang ratusan ribu menjadi uang palsu senilai 22 miliar rupiah