Hal itu disampaikan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza di Gedung ACLC KPK.
Peran parlemen tidak hanya meratifikasi, tapi juga menerjemahkan ke dalam berbagai produk legislasi, pengawasan pelaksanaan UNCAC, serta memastikan keberpihakan anggaran untuk mendukung program-program pemberantasan korupsi.