Mendikbud mengakhiri UN atas dasar sejumlah alasan. Pertama, UN dengan mata pelajaran terlalu padat menggiring siswa cenderung menghafal materi, alih-alih memahami konteks.
Indra memandang, harusnya saat ini pemerintah sudah memiliki regulasi dan program nyata, yang mengacu pada pelaksanaan UN sebelumnya.
Anggota Komisi X DPR RI Sudewo menyarankan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim supaya tidak tergesa-gesa menghapus ujian nasional (UN).
Pasalnya, hasil belajar keras peserta didik selama tiga tahun di jenjang pendidikan SMP maupun SMA, ditentukan oleh tes yang berdurasi dua hingga tiga jam.
Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menghapus ujian nasional (UN) dan menjadikan nilai rapor sebagai pertimbangan jalur prestasi masuk ke sekolah unggulan diprediksi akan menimbulkan kecurangan.