Jum'at, 19/04/2024 00:33 WIB

2020 Jadi Tahun Terakhir Pelaksanaan UN

Mendikbud mengakhiri UN atas dasar sejumlah alasan. Pertama, UN dengan mata pelajaran terlalu padat menggiring siswa cenderung menghafal materi, alih-alih memahami konteks.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim akan menyudahi pelaksanaan ujian nasional (UN) pada 2021 mendatang. Ini artinya, 2020 akan menjadi tahun terakhir pelaksanaan ujian yang dimulai sejak 1950 tersebut.

"Untuk tahun 2020, UN (dilaksanakan) sesuai dengan tahun sebelumnya. Bagi pihak yang sudah memberikan investasi kepada UN ini, silakan dilanjutkan. Tapi itu (tahun) terakhir UN," kata Mendikbud dalam peluncuran `Empat Pokok Kebijakan Mendikbud` di Jakarta pada Rabu (11/12) siang.

Mendikbud mengakhiri UN atas dasar sejumlah alasan. Pertama, UN dengan mata pelajaran terlalu padat menggiring siswa cenderung menghafal materi, alih-alih memahami konteks.

Selain itu, pelaksanaan UN setiap tahun menjadi beban tidak hanya bagi siswa, namun juga guru dan orang tua.

"Padahal maksud ujian nasional berstandar nasional adalah untuk mengasess sistem pendidikan, yaitu sekolahnya maupun sistem pendidikannya secara nasional," terang Mendikbud.

Lagi pula, lanjut Nadiem, UN hanya menilai satu aspek siswa, yakni aspek kognitif. Bahkan, tidak seluruh aspek kognitif kompetensi dites melalui ujian nasional.

"(UN) lebih banyak ke penguasaan materinya, dan belum menyentuh karakter siswa secara lebih holistik," ujar mantan CEO Gojek tersebut.

Sebagai pengganti UN, pemerintah akan menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter mulai 2021.

Tidak seperti UN yang dilakukan di akhir jenjang, Asesmen Kompetensi Minimum ini akan dilakukan saat siswa berada di pertengahan jenjang. Dengan demikian guru maupun sekolah memiliki waktu untuk melakukan perbaikan kualitas siswa.

"Karena di tengah jenjang, hasil Asesmen tidak bisa jadi alat seleksi bagi anak kita. Karena ini sifatnya formatif. Artinya, (hasil) harus berguna bagi sekolah dan guru untuk memperbaiki diri," tutur Mendikbud.

Lebih lanjut, Asesmen Kemampuan Minimum akan menilai dua kompetensi siswa yakni literasi dan numerasi. Namun Nadiem menegaskan, literasi bukan mata pelajaran (mapel) bahasa, dan numerasi bukan matematika.

"Tapi bagaimana kemampuan murid menganalisa sebuah materi, dan bagaimana menerapkan angka-angka itu untuk kasus yang lebih kongkrit," tandas dia.

KEYWORD :

UN Dihapus Ujian Nasional Mendikbud Nadiem Anwar Makarim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :