Pemberian uang itu merupakan komitmen fee yang diminta tim sukses Rita atas proyek pemerintah yang dikerjakan PT Surya Mega Jaya.
Setiap permintaan, Junaidi selalu mengatasnamakan Bupati Kukar Rita Widyasari. Suriansyah mengklaim selalu menolak semua permintaan Junaidi.
Junaidi mengaku telah mengenal Rita sejak bergabung di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sejak tahun 2008.
Menanggapi pernyataan itu, majelis hakim mempersilahkan adik dari Hani apakah akan menindaklanjuti dugaan ancaman tersebut atau tidak.
Kelancaran proyek itu diberikan kepada pejabat pelaksana teknis kegiatan alias PPTK agar proyeknya bisa dilaksanakan dan dimenangkan.
Setelah dilantik menjadi orang nomor satu di Kabupaten Kukar, Rita menugaskan Khairudin sebagai staf khusus untuk membantu tugas Rita sebagai Bupati Kukar.
Dugaan keterlibatan kelompok orang dari beragam profesi itu menguat seiring proses penyidikan TPPU.
Dalam pengusutan kasus TPPU Rita dan Khairudin, penyidik KPK juga telah memeriksa sekitar 20 saksi.
Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita uang 10.000 dolar Amerika Serikat dan uang dalam bentuk rupiah.