Syahri ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni, pihak swasta, Agung Prayitno, Kadis PUPR Tulungagung, Sutrisno, dan pihak pemberi suap, Susilo Prabowo.
Tak hanya kasus yang menjerat Samanhudi, tim penyidik juga menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo.
Pasangan Syahri-Maryoto yang diusung PDIP dan NasDem ini meraih 59,8 persen suara. Sedangkan rivalnya, Margiono-Eko Prisdianto yang diusung sembilan parpol hanya memperoleh 40,2 persen suara.
KPK masih menyelidiki aliran dugaan uang suap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dari sejumlah kontraktor untuk mendanai kampanye pada Pilkada 2018. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu merupakan calon petahana.
OTT tersebut kental muatan politisnya bahkan dirinya merasa oknum KPK dalam menangani kasus tersebut ditunggangi kepentingan tertentu.
Syahri tak kunjung memenuhi ultimatum itu. Syahri justru merilis sebuah video terkait kasus yang menjeratnya jadi pesakitan.
Menurut Febri, Syahri saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.